Sertifikat Laik Operasi Instalasi Distribusi Tenaga Listrik

Jaringan Distribusi Tegangan Menengah & Rendah

Rp3000000.00Rp2500000.00

Sertifikat Laik Operasi ini dikhususkan untuk instalasi jaringan distribusi tegangan menengah yang akan dioperasikan oleh pemegang IUPTL sebagai bagian dari instalasinya. pada ketentuan uu no 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada pasal 44 ayat 4 menjelaskan bahwa Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi.